Script Lain

VIRAL di WhatsApp, Video 34 Detik Siswi SMP Berhubungan Badan dengan 4 Pria

Sebuah video viral di WhatsApp yakni viral video 34 detik Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria secara bergiliran .

Munculnya viral video 34 detik dan viral di WhatsApp itu berawal dari seorang Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria bergiliran .

Saat asik berhubungan badan , Siswi SMP dan empat pria itu tak menyadari aksi mereka direkam seseorang, dan video itu kemudian disebar hingga jadi viral video 34 detik dan viral di WhatsApp .

Belum diketahui siapa orang perekam dan penyebar viral video 34 detik dan viral di WhatsApp Siswi SMP berhubungan badan dengan empat pria secara bergiliran itu.

Namun, viral video 34 detik dan viral di WhatsApp itu sudah beredar dari grup WhatsApp ke grup WhatsApp hingga kemudian menghebohkan warga.

Tidak tahu bagaimana ceritanya, viral video 34 detik dan viral di WhatsApp itu sampai ke WhatsApp seorang guru, dan guru itu mengetahui wanita dalam video itu.

Wanita dalam viral video 34 detik dan viral di WhatsApp ternyata Siswi SMP yang tak lain adalah siswanya.

Guru itu malaporkan kejadian itu ke polisi, dan polisi melakukan pencarian pemeran wanita dan pemeran laki-laki dalam viral video 34 detik dan viral di WhatsApp itu.

Pemeran wanita dalam viral video 34 detik dan viral di WhatsApp sudah diketahui dan dimintai keterangan oleh polisi.

Dari keterangan yang dimintai polisi, wanita dalam viral video 34 detik dan viral di WhatsApp itu adalah seorang Siswi SMP .

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, berhubungan badan itu ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto dilakukan atas dasar suka sama suka.

Namun berhubungan badan itu direkam oleh seseorang, hingga videonya menyebar di WhatsApp dan diketahui oleh salah satu gurunya.

Pemeran wanita dalam video berhubungan badan tersebut diketahui duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di kawasan Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Ia disetubuhi secara bergiliran oleh empat orang pria yang juga masih dibawah umur.

Kasus ini pun kini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, persetubuhan ini terjadi pada Selasa (7/12/2021) lalu di salah satu rumah warga yang ada di Kecamatan Tejakula.

Aksi yang dilakukan oleh para remaja itu kemudian berhasil direkam oleh seseorang.

Hingga video berdurasi 34 detik itu menyebar di WhatsApp.

Video itu kemudian berhasil diketahui oleh salah satu guru dari siswi tersebut.

Hingga akhirnya sang guru melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng.

Berangkat dari laporan guru tersebut, polisi kemudian memeriksa siswi dan empat pria yang menyetubuhinya itu pada Senin (13/12/2021).

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan adanya video viral terkait persetubuhan antara seorang siswi dan empat orang pria tersebut.

Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi oleh orangtuanya masing-masing.

Saat disinggung apakah ada dugaan siswi tersebut dibayar?

AKBP Andrian mengaku hal tersebut masih akan didalami oleh penyidik.

"Itu masih didalami. Mereka kan baru diperiksa, perkembangan selanjutnya nanti kami sampaikan.

Untuk penyebar video juga pasti akan kami periksa," tutupnya.

Adanya kasus persetubuhan ini, AKBP Andrian pun mengaku sangat miris.

Mengingat siswi dan empat pria yang melakukan aksi persetubuhan itu seluruhnya masih dibawah umur.

"Entah mereka terinspirasi dari mana, sehingga melakukan hal teesebut. Saya harap anak muda Buleleng jadikan hal ini sebagai pelajaran, agar hal seperti ini tidak lagi terjadi," tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Buleleng, Made Astika dikonfirmasi terpisah mengatakan, pihak sekolah sudah beberapa kali memberikan pembinaan kepada siswi tersebut, karena berbagai persoalan.

"Intinya sekolah sudah intens menangani yang bersangkutan. Saya harap kedepan antara guru di sekolah dengan orangtua siswa juga bisa berkolaborasi melakukan penanganan dan pengawasan terhadap masing-masing siswanya," ucapnya.

Setelah siswi dan empat pria yang melakukan aksi persetubuhan itu selesai menjalani pemeriksaan di kepolisian dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing, pihaknya juga akan memberikan pembinaan yang intens kepada siswi dan empat pria tersebut.

"Harapan kami setelah adanya kejadian ini, mereka bisa menjalani hidup lebih baik.

Seluruh guru BK juga akan kami minta untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak agar terhindar dari perilaku negatif seperti ini," tutupnya.

Siasat Bejat

Kisah lainnya, nafsu sudah tidak terkendali. Segala cara dilakukan agar bisa terlampiaskan.

Itulah yang dilakukan pria yang berinisial U seorang ayah tiri.

Karena sudah begitu niat mencabuli anak tirinya, ia bikin siasat yang tak terduga.

Demi bisa melampiaskan hasratnya itu, ia sengaja menjauhkan ibu kandung korban.

Caranya dengan mengajak ibu korban atau istrinya pergi ke luar kota.

Dengan demikian anak tirinya sendirian saja di rumah.

Lantas, saat istrinya sudah di luar kota, U sengaja balik ke rumah hanya untuk menjalankan rencana bejatnya

"Ponakan saya saat itu tengah tertidur pulas. U langsung memaksa korban melayani napsu bejatnya sembari mengancam. Usai memperkosa keponakan saya, pelaku pergi," katanya, Senin (13/12).

Kasus itu kini dalam penyelidikan kepolisian setelah ortu korban melaporkannya.

Pelaku U sudah melarikan diri usai menjalankan aksi bejatnya itu.

Kronologi Peristiwa

Pelaku U merupakan warga Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Ia tega yang memperkosa anak tirinya A.

Dalam melancarkan aksi bejatnya itu, U memakai skenario yang cukup rapi.

Ia memakai muslihat dengan memperdayai istrinya yang tak lain adalah ibu kandung A.

U mengajak sang istri untuk menginap di luar kota, yakni Lumajang.

Bukannya menemani istri, U justru balik ke rumah.

U tiba di rumah, Minggu (12/12) sekira pukul 04.00 WIB.

Bibi korban, Siti mengatakan U masuk rumah lewat pintu belakang.

Lantas U merangksek ke kamar anak tirinya A.

Siti mengatakan, setelah peristiwa itu, tak lama A langsung melaporkannya ke keluarga, termasuk dirinya.

Bak tersambar petir di siang bolong, Siti terperanjat mendengar cerita A.

Sesudah itu Siti menelepon ibu A untuk meneruskan cerita.

"Bersama anggota keluarga lainnya, saya langsung mendatangi Mapolresta Probolinggo untuk melaporkan kejadian ini, Minggu, sekitar pukul 08.00 WIB. Kami berharap, pelaku dapat dihukum seberat-beratnya," paparnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Teddy Tridani membenarkan bahwa ada laporan pemerkosaan.

Korban dan para saksi telah dimintai keterangan.

"Kasus pemerkosaan ini masih dalam penyelidikan. Nantinya, pelaku akan dikenakan pasal 285 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman sebelumnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel