Script Lain

Tips Dan Peran Hebat Pacaran Sehat Saat LDR

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3074463639932895"
     crossorigin="anonymous"></script>
<!-- Situs resmi -->
<ins class="adsbygoogle"
     style="display:block"
     data-ad-client="ca-pub-3074463639932895"
     data-ad-slot="8491913788"
     data-ad-format="auto"
     data-full-width-responsive="true"></ins>
<script>
     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
XAnimeKita89.Blogspot.com - Pacaran. Sebuah kata untuk menggambarkan status sebuah pasangan. Antara laki-laki dan perempuan. Sebelum melanjutkan dalam hubungan pernikahan. Di tahap ini mereka biasanya lebih saling mengenal. Saling menunjukkan perhatian, kasih sayang dan keseriusan.

Tradisi berpacaran dipengaruhi berbagai hal. Mulai dari agama, lingkungan sosial, tingkat pendidikan, pekerjaan hingga perkembangan zaman. Sempat menjadi hal tabu. Namun seiring perkembangan, status hubungan ini mengalami perubahan.

Diawali dengan menganggap lumrah kontak fisik antar pasangan. Mulai dari berpegangan tangan, saling berangkulan, bercumbu hingga melakukan aktivitas seksual sebelum terjadinya pernikahan. Semua dilakukan atas nama cinta.

Berpacaran bisa menabrak banyak nilai moralitas. Tak jarang salah satu pihak mendominasi dan melakukan paksaan untuk melampiaskan hasrat terpendam. Tindak kekerasan dalam pacaran (KDP) pun tak terelakkan.

Kondisi itu merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender. Terbagi menjadi tiga ranah. Yakni, kekerasan dilakukan komunitas, dilakukan secara personal dan dilakukan negara. Dalam hal ini, KDP jadi bagian dari kekerasan dilakukan secara personal. Sebab relasi berpacaran dilakukan antar individu (personal).



Ada empat bentuk KDP melahirkan relasi tidak sehat. Pertama kekerasan psikis. Kekerasan ini dilakukan lewat kata-kata. Biasanya hal ini sering tak disadari kedua belah pihak. Misalnya, melakukan kritik terhadap penampilan, mengejek, membentak, memandang rendah pasangan, mengekang, membatasi pergaulan pasangan hingga melakukan ancaman.

Kekhasan KDP dalam bentuk psikis ditandai dengan sikap posesif. Sekalipun bertujuan baik, pada praktiknya sikap ini mengarah pada gerbang kekerasan fisik.

Selanjutnya, kekerasan fisik. Ditandai adanya aktivitas fisik seperti memukul, menendang, mendorong dan sebagainya. Ketiga, kekerasan seksual. Semisal memaksa melakukan hubungan seksual disertai ancaman bila menolak.

Terakhir kekerasan ekonomi. Misalnya memanfaatkan pasangan membelanjakan barang secara tidak wajar, menahan uang pribadi, menguasai ATM atau tabungan, melarang pasangan bekerja atau belajar dan sebagainya.

Founder komunitas Help Nona, Nike Nadia, menyebut ada tren baru bentuk kekerasan dilakukan secara online. Misalnya meminta pasangan foto bagian privasi dan disertai ancaman dan memaksa pasangan memberi tahu password sosial media.

"Kalau yang di online bisa beririsan dengan kekerasan dalam bentuk emosional, kekerasan dalam bentuk ancaman," kata Nike kepada merdeka.com pekan lalu.

Parameter KDP tidak dilihat dari seberapa besar luka fisik dialami korban atau penyintas. Namun, bergantung pada kekuatan dan kontrol dilakukan salah satu pasangan. Dominasi dilakukan salah satu pasangan menjadi pemicu lahirnya kekeran. Sehingga komunikasi berjalan satu arah. Tidak ada diskusi dan negosiasi. Keduanya kehilangan fokus tujuan menjalin relasi pacaran.

"Disebut kekerasan kalau salah satu pihak mendominasi dan mengenyampingkan pihak lain. Sehingga batasan kesepakatannya tidak tercapai," ujar Nike menjelaskan.

Setiap pasangan memiliki kesepakatan sendiri dalam menjalin relasi pacaran. Kontak fisik maupun bercumbu bukan KDP jika sejak awal telah disepakati bersama bahwa hal tersebut boleh dilakukan. Tapi, ada juga pasangan berkomitmen tak ada hubungan seksual sebelum terjadinya pernikahan.

Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) tahun 2016 pernah melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN). Hasilnya menunjukkan perempuan 33,45 persen usia setelah 15 tahun rentan mengalami tindakan kekerasan fisik dan seksual. Dari persentase ditu 24,2 persen di antaranya mengalami kekerasan seksual. Sisanya 18,1 persen mengalami kekerasan fisik.

Tingginya angka kekekrasan pada perempuan menyedot perhatian masyarakat. Apalagi kekerasan dalam relasi pacaran bagi perempuan belum menikah sangat cukup mengkhawatirkan. Setidaknya 2.090 dari 10.847 pelaku kekerasan dilakukan oleh pacar atau teman kencan.

Pria Korban Kekerasan

Latar belakangan setiap pasangan tidak bisa diartikan sebagai faktor utama seseorang menjadi pelaku kekerasan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang tak menjamin mengurangi resiko jadi pelaku. Begitu juga pekerjaan, lingkungan sosial bahkan pengalaman. Itu hanya mewarnai kekhasan banyak kasus tertentu.

Meskipun pelaku KDP didominasi kaum lelaki, namun tidak menutup kemungkinan, perempuan juga menjadi pelaku. Kalau pun laki-laki menjadi korban KDP, biasanya mengalami kekerasan dalam bentuk psikis. Misalnya sikap posesif dari perempuan. Membatasi ruang gerak pacar. Sampai menggunakan kata kasar kepada pacarnya.

Kondisi ini dialami Tg. Mahasiswa berusia 20 tahun ini menjadi korban kekerasan psikis. Hidupnya tidak pernah nyaman. Pacarnya selalu mengawasi gerak-gerik. Posesif sampai dirinya sudah menjadi aktif. Kehidupan sebagai anak kuliah seolah terkekang.

Pernah suatu hari, sang pacar meneleponnya hingga ratusan kali. Telepon sengaja tidak diangkat. Malas. Sebab dia tahu bahwa kekasihnya itu hanya menyuruhnya untuk segera pulang. Sebagai anak muda, dirinya tentu masih senang bermain. Nongkrong dengan teman kampus dan organisasi. "Hidup jadi tidak asyik. Pacar waktu itu selalu tanya-tanya," ungkap Tg.

Padahal kondisinya tengah berkumpul dengan banyak teman pria. Tidak ada wanita satu pun saat itu. Mereka berkumpul sedang membahas acara bakal digelar beberapa bulan ke depan. Sehingga harus dipersiapkan matang. Namun, dirinya tentu terganggu dengan dering telepon. Ponsel pintarnya sengaja dipasang mode diam.

Selepas dari situ, sang pacar marah besar. Cekcok tak berujung. Tg begitu sayang. Dari pertengkaran itu kekasihnya sampai menampar. Bahkan meminta menyelesaikan hubungan. "Kita putus dan sampai sekarang saya masih galau," ujar dia.

Kekerasan fisik memang dialami Tg. Namun, lebih dari itu justru psikisnya paling terganggu. Dia begitu tunduk dengan mantan kekasihnya. Selama menjalani hubungan tidak pernah melawan. Hingga akhirnya belakangan dia sadar. Kehidupannya justru terganggu. Sebab bukan cuma kali itu saja menelepon berkali-kali. Bahkan kondisi itu sering dilakukan. Sampai membuat dirinya jadi bahan candaan banyak kawan.

Harus disadari sulit mencari laki-laki mengalami kekerasan fisik dibanding dengan kekerasan psikis. Jika ada menjadi korban kekerasan fisik, harus dilihat lebih detail. Apakah ada pola berangkat dari relasi tidak sehat. Bisa saja keduanya malah saling melakukan kekerasan. Misalnya, perempuan memukul mungkin kalau diurutkan karena laki-lakinya pernah main tangan juga.

Berikan Harapan Baru

Psikolog Klinis Sri Juwita Kusumawardhani menjelaskan, budaya patriarki masih melekat di Indonesia menggambarkan laki-laki lebih memiliki kekuatan dibanding perempuan. Kaum Adam menganggap dirinya memiliki hak kepemilikan kepada pasangannya. Sehingga bersikap mengekang, mengatur, dan merasa berhak untuk menghukum dengan kata-kata tidak pantas. Bahkan dengan pukulan fisik ketika pasangannya dirasa tidak menuruti kemauannya.

Sementara perempuan dianggap sebagai sosok lemah lembut, tidak logis, dan pengikut. Padahal baik laki-laki maupun perempuan, mereka memiliki logika dan emosi. Seharusnya ada kesempatan sama untuk menjadi pemimpin, serta mampu berbagi tugas dengan adil.

Dalam kekerasan, ada lima siklus khas. Siklus ketegangan, ledakan (kemarahan) kepada pasangan, mengakui kesalahan dan menyesal. Lalu melakukan upaya kembali kepada pasangan dan berakhir dengan siklus bulan madu. Semua menjadi indah seperti pertama kali menjalin hubungan.

Siklus ini terus berputar dengan tingkatan ketegangan dan ledakan amarah dengan tensi meningkat. Siklus ini bisa menyerang relasi dalam bentuk apa saja itu dan seringnya tak disadari. Biasanya setelah babak belur korban atau penyintas baru menyadari itu semua.

Pendiri komunitas Cinta Setara ini mengatakan edukasi mengenai KDP sangat diperlukan bukan hanya untuk korban dan para penyintas. Tetapi, juga secara umum untuk menghindari lebih banyak lagi orang baru sadar setelah luka di sekujur tubuh.

Baik korban maupun penyintas perlu dikuatkan dan diberikan harapan baru. Peran dukungan menjadi bagian penentu berhasil atau tidaknya seseorang keluar dari hubungan tidak sehat. Misalnya keluarga, sahabat, teman mau mendengar dan tidak menghakimi pasangan dengan relasi tidak sehat.

Caranya, mengarahkan mereka untuk mencintai diri sendiri. Membangun benteng pertahanan baru. Sehingga mereka pun akan lebih kuat untuk meninggalkan hubungan dari kekerasan. Tak ada standar waktu seseorang sembuh dari luka. "Dampak psikologis setiap penyintas, resiliensi, dan seberapa besar usahanya untuk dapat melanjutkan hidup, semuanya berbeda-beda," kata Juwita.

Di Indonesia, belum ada payung hukum melindungi korban KDP. Berbeda dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Itu sudah tercatat di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Sehingga bila tindakan kekerasan dalam pacaran ingin diselesaikan secara hukum harus dalam bentuk lain. Misalnya penganiayaan, pencemaran nama baik, pemerkosaan, pemerasan dan lain-lain.

Seringkali korban atau penyintas KDP enggan berurusan dengan hukum. Banyak hal jadi penyebabnya selain alasan masalah privasi. Tidak adanya edukasi terkait proses hukum, birokrasi berlapis-lapis serta banyak pertanyaan menyudutkan juga jadi penghalang.

Dampak psikologis juga menjadi penyebab lain mereka enggan memperjuangkan haknya. Sebab dampak psikologis dari KDP, membuat mereka merasa tidak berharga, tidak layak untuk memperjuangkan dirinya di ranah hukum demi memperoleh keadilan.

LBH APIK tahun 2015 mencatat ada 23 kasus KDP dilaporkan. Ada empat jenis pengaduan. Kekerasan seksual sebanyak 22 persen. Ingkar janji pernikahan sebanyak 35 persen. Kekerasan fisik sebanyak 26 persen dan pemanfaatan ekonomi sebanyak 17 persen.

Banyaknya kasus KDP juga memunculkan situs komunitas seperti Help Nona, Cinta Setara, CeweQuat dan sebagainya. Beberapa komunitas di atas merupakan wadah untuk permasalahan KDP. Tak hanya membahas, komunitas ini mengedukasi publik untuk bijak dalam menjalin relasi. Mengarahkan pada relasi sehat untuk menghindari terjebak dalam hubungan berisi kekerasan. Kampanye relasi sehat menjadi konsentrasi.

Beberapa ciri hubungan sehat di antaranya kedua belah pihak merasa aman dan nyaman dalam menyatakan pendapat. Tidak ada perasaan takut atau merasa terancam akan memperoleh respon negatif dari pasangan. Selanjutnya, saling menghargai satu sama lain, mendukung pertumbuhan dan kesuksesan satu sama lain.

Mereka juga perlu memiliki batasan hubungan fisik yang disepakati bersama. Mengatasi permasalahan dengan cara diskusi tanpa adanya kekerasan baik verbal dan maupun fisik. Serta mencari solusi menguntungkan kedua belah pihak.



Penulis ; Khira Annisah



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel