Script Lain

POLISI Ungkap Kecepatan Mobil yang Dikendarai Joddy Sopir Vanessa Angel, Bukti Terekam Kamera CCTV

Sopir Vanessa, Tubagus Joddy

XAnimeKita89.Blogspot.COM - Secara bertahap pihak kepolisian terus mengungkap kasus kecelakaan maut yang membuat Vanessa Angel dan Febri (Bibi) Ardiansyah meninggal.

Kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kini masih dalam proses penyidikan.

Tubagus Joddy, sopir diperiksa sebagai saksi atas kecelakaan yang menyebabkan nyawa pasangan selebriti itu terenggut.

Pengakuan mengejutkan pun diberikan oleh Tubagus Joddy.

Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, tepatnya 120 kilometer per jam sebelum kecelakaan terjadi.

Kemudian polisi menyita bukti elektronik yang digunakan Joddy saat menyetir mobil.

Namun saat barang-barang bukti diperiksa oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Joddy telah mengendarai mobil dengan kecepatan 130km/jam

Dikutip dari kanal youtube tvOneNews pada Minggu (7/11/2021)

Kombes Pol. Latif Usman mengatakan pihak kepolisian sudah dari kemarin mulai tahap penyelidikkan.

"Kemarin kami sudah mulai ketahap penyelidikan dimana kami sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi yaitu Tubagus Joddy," ujar Kombes Pol. Latif Usman

Pihak kepolisian pun sudah mengumpulkan bukti-bukti dari kecelakaan maut tersebut.

Salah satu buktinya adalah rekaman cctv dari pengelola jalan tol.

Terekam di beberapa titik cctv Tubagus Joddy mengendarai mobil dengan kecepatam 130km/jam

"Kami sudah mengumpulkan beberapa cctv yang dari pengolala jasa tol." ungkap Kombes Pol. Latif Usman

"Pihak kami mendapatkan beberapa petunjuk sehingga kami bisa menggali ke pihak saksi,"

"Dari rekaman cctv di tol tersebut memang ada kecepatan di beberapa titik cctv, kami menemukan mobil ini melaju di kecepatan 130km/jam," tegasnya.

Mengetahui hal tersebut, Kombes Pol. Latif Usman mengatakan tidak bisa langsung menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Karna pihak kepolisian akan mengumpulkan semua bukti terlebih dahulu dan meminta keterangan dari berbagai saksi (Jorddy dan Siska).

Baru pihak kepolisian dapat menetapkan tersangka.

"Untuk sementara kami belum menetapkan (tersangka) tapi kami memeriksa saksi,"

"Nanti dari hasil pemeriksaan saksi dan mengumpulkan dari bukti-bukti baru nanti kami simpulkan,"

"Kami sebelum memeriksa saksi secara matang, kami tidak tergesa-gesa untuk menentukan tersangka," jelas Kombes Pol. Latif Usman

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel